JURNAL SOREANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI angkat suara perihal karyawannya berinisial DE yang ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di Kota Bekasi. DE diduga terafiliasi dengan kelompok terorisme atau ISIS.
EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menuturkan, pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme.
Agus menambahkan, pihaknya akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin 14 Agustus 2023.
Dia menambahkan, KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
"KAI berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," tuturnya.