Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2023, Berikut Daftar Nama-namanya

- 15 Agustus 2023, 21:18 WIB
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023. Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara dalam pengukuhan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023. Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara dalam pengukuhan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023 /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023. Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara dalam pengukuhan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023

Sementara itu, bertindak selaku pemimpin upacara yaitu Kachina Ozora, anggota Paskibraka 2023 dari Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

 

Presiden Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas negara.

"Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus tahun 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ucap Presiden Jokowi.

Selepas itu, Presiden Jokowi menyematkan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.

Baca Juga: Jelang 17 Agustus 2023, Cek Arti Paskibra vs Paskibraka, ternyata Beda Loh, Jangan Sampai Keliru Ya!

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x