Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Kasus Apa?

- 14 Agustus 2023, 17:53 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Kasus Apa?
Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Kasus Apa? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Senin 14 Agustus 2023.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya.

Dalam kasus tersebut, Kamaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 13 Daftar Drama Korea yang Tayang pada Bulan Agustus 2023, Masukkan ke dalam Daftar List Nontonmu!

"Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.

Sebagai informasi, Kamaruddin dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, ke Polres Jakarta Pusat pada Senin 5 September 2022 silam.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

Baca Juga: Bikin Semangat Berwisata, Desa Wisata Tebara Masih Kental Dengan Budaya

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka.

"Ya sudah tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu 9 Agustus 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah