Usut Kasus TPPO Ginjal Jaringan Internasional Bekasi-Kamboja, Polisi Targetkan Miss H

- 14 Agustus 2023, 17:12 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja masih terus diusut pihak kepolisian.

Diketahui hingga saat ini, 15 orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menduga ada target yang menjadi penghubung.

Baca Juga: Nasi Goreng & Telor Kecap Madona, Usaha Pinggir Jalan Biasa yang Sukses Berkat Menu Telor Kecap

"Kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja, dan ini masih sedang kita perdalam penyelidikannya," ucap Hengki dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.

Ia menyebut, salah satu yang menjadi target dalam kasus itu yang masih diperdalam untuk mengidentifikasi identitasnya yakni Miss H.

"Untuk menuju pada Miss H, alat bukti ada digital forensik, saksi, dan sebagainya. Tapi identitasnya ini harus kita tahu dulu, siapa sebenarnya Miss H. Warga negara mana," jelas Hengki.

Baca Juga: Mau Trading Mulai dari 500 Ribuan? Cek Cara Deposit di MIFX, Bisa dengan Berbagai Metode Pembayaran!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x