Hari menyampaikan bahwa Heru Budi memberikan batas waktu kepada Apjatel untuk mendata perusahaan operator yang membandel. Para perusahaan diminta segera menyelesaikan pekerjaan penataan kabel.
"Jadi tadi dari Apjatel sendiri sudah dikasih tengat waktu, ada yang 1 bulan, ada yang 2 bulan, ada yang dua bukan lebih 2 minggu. Kita beri kesempatan setelah lebaran lebih dari 2 minggu harus segera diselesaikan," jelas Hari.
"Tentunya ini menjadi PR dari Apjatel untuk segera menghimpun anggotanya dan segera memberikan punishment yang memang kontraktor yang bekerja tidak baik di lapangan," pungkasnya.
C. Kabel Semraut Bikin Celaka
Kabel Semraut ini membuat pengendara celaka. Insiden kabel Semraut yang memakan korban terjadi di Palmerah, Jakarta Barat dan di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Di Jakarta Barat sendiri, pengendara ojol tewas akibat kabel Semraut ini. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan. "Ya (korban) meninggal," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina.
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan peristiwa tersebut terjadi pukul 23.00 WIB. Saat itu korban bernama Vidam tengah mengendarai motornya di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. "Kecelakaan tunggal kena kabel melintang di tengah jalan," kata Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito.