Heru Budi Ancam Tak Beri Izin Tambah Jaringan Terkait Kabel Semraut, Ultimatum 'Gunting' Kabel ke Apjatel

- 11 Agustus 2023, 19:58 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengecek kabel operator yang ada di Ibu Kota. /Pemprov DKI/
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengecek kabel operator yang ada di Ibu Kota. /Pemprov DKI/ /

Baca Juga: Cepat Sembuh Sultan, Korban Tersangkut Kabel Optik, Begini Perkembangannya

B. Heru Budi Minta Apjatel Rapikan Kabel Utilitas

Menanggapi pertanyaan Heru, Ketua Apjatel Jabodetabek Anton Febrian Belnis mengatakan bahwa kabel sambungan yang masih timbul dan belum dirapikan itu akan dikubur di bawah tanah.

"Engga pak nanti (kabelnya) di bawah semua, jadi sebenernya sambungan menyambungnya kalo sudah di dak begini di bawah (trotoar) semua," kata Anton.

Heru juga mencecar Apjatel perihal kapan kabel-kabel semerawut yang telah diturunkan itu pastinya akan dirapikan. Dia mengultimatum apabila kabel-kabel utilitas itu tak segera dirapikan sesuai tengat waktu 2-3 bulan mendatang.

 

"Bapak sepakat ya, ini enggak beres se Jakarta saya enggak kasih izin kabel optik. Pertanyaan saya kapan dikerjain?," kata dia. Lebih lanjut, dia meminta agar Apjatel menetapkan waktu pasti pekerjaan penataan dilanjutkan. Nantinya, dia bakal mengecek kembali konsep penataan jaringan kabel-kabel utilitas itu.

Dia juga meminta agar Apjatel tak segan-segan menindak perusahaan yang bandel dan tidak melakukan penataan kabel sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagai penyelenggara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota.

"Bapak omelin aja yang enggak beres, bapak yang ngomelin bukan saya, saya kan enggak berani ngomelin, saya rakyat kecil. Jadi nanti kita bikin grup yang ga beres PT ini, jalan ini, bapak yang ngomelin," kata dia.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah