Heru Budi Ancam Tak Beri Izin Tambah Jaringan Terkait Kabel Semraut, Ultimatum 'Gunting' Kabel ke Apjatel

- 11 Agustus 2023, 19:58 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengecek kabel operator yang ada di Ibu Kota. /Pemprov DKI/
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengecek kabel operator yang ada di Ibu Kota. /Pemprov DKI/ /

Dalam peninjauan ini hadir pula jajaran PT PLN, PT Telkom Indonesia, PT Mora Telematika Indonesia, PT Trans Indonesia Network, PT XL Axiata tbk, PT Fastel Sarana Indonesia, dan PT Link Net.

Baca Juga: Polisi Ringkus Enam Pelaku Pencurian Baut dan Kabel Tembaga KCIC, Salah Satunya Petugas Keamanan Proyek

Peninjauan berlanjut di jalanan seberang gedung Komisi Anti Korupsi (KPK). Lalu menuju kawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di sana, sejumlah kabel nampak tertumpuk di pinggir jalan.

Ada pula kabel-kabel menjuntai dan terendam di saluran air. Tak hanya di depan gedung KPK, tinjauan Heru bersama Apjatel juga dilanjutkan di jalanan sekitar Vessel Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyampaikan bahwa Heru ingin perusahaan operator jaringan utilitas mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada untuk dijadikan acuan penataan kabel di bawah tanah.

"Tadi memang kita sengaja dikumpulkan Pak Pj Gubernur, Pak Asisten, saya, dari PTSP, baik dari Apjatel, maupun teman-teman dari PLN maupun Telkom kaitannya meninjau pekerjaan yang sudah sesuai SOP maupun yang belum," kata Hari di Balai Kota DKI Jakarta.

 

Menurut Hari masih banyak perusahaan yang tak kunjung menyelesaikan pekerjaan galian untuk menata kabel di dalam tanah. Terlebih, pekerjaan yang diselesaikan itu menyumbang persoalan baru yakni kemacetan.

"Tentunya Pak Pj Gubernur sendiri menyampaikan bahwa pekerjaan galian ini menyumbang sebagian kemacetan di Jakarta. Tentunya ini harus kita benahi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah