Ali memastikan, pengumuman profil para tersangka beserta pasal yang disangkakan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan, belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," terangnya.
Tim penyidik KPK hingga saat ini masih terus mencari serta mengumpulkan alat bukti lanjutan sebelum mengumumkan dan menahan para tersangka.
Baca Juga: Polisi Bungkam Soal Identitas Sejumlah Saksi yang Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian Rocky Gerung
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," tandas Ali.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang