Dan terakhir adalah MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," ungkap Ketut.
Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Bareskrim Belum Panggil Rocky Gerung Terkait 25 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Alasannya
Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga melakukan penyidikan perkara serupa di PT Antam secara paralel.
"Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya, kita akan sampaikan ya," imbuh Ketut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang