Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup oleh MA, Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat

- 9 Agustus 2023, 20:09 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Bharada Richard Eliezer Pundihang-Lumiu (Bharada'E) telah bebas bersyarat pada Jumat 4 Agustus 2023.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Bharada Richard Eliezer Pundihang-Lumiu (Bharada'E) telah bebas bersyarat pada Jumat 4 Agustus 2023. /Fjr/PMJ News

Baca Juga: Pasca LPSK Cabut Perlindungan, Begini Kondisi Bharada E Sekarang

Pada penyusunan putusan untuk Richard Eliezer itu, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yaitu hubungan dekat dengan korban tidak dihargai oleh Eliezer.

Dan hal-hal yang meringankan Richard Eliezer adalah saksi terdakwa mau kooperatif dan bekerjasama dengan baik dan jujur.

Majelis hakim juga mengabulkan permohonan 'Justice Collaborator' Richard Eliezer yang kemudian berdampak baik dan meringankan hukuman yang dijatuhkan hakim kepada kepada terdakwa.

 

Hakim menilai Richard Eliezer bukanlah pelaku utama, hingga memungkinkan bagi pihak Richard Eliezer untuk mendapatkan status Justice Collaborator. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah