JURNAL SOREANG - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap ada buronan KPK yang telah berganti kewenangannya. Buronan KPK tersebut adalah Paulus Tannos.
"Iya betul (Paulus Tannos). Informasi yang kami peroleh demikian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa 8 Agustus 2023.
Paulus Tannos merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia telah berstatus buron sejak tahun 2019. KPK juga mengaku tak habis pikir Paulus Tannos yang berstatus tersangka bisa berganti kewarganegaraan.
Ali mengatakan aksi Paulus Tannos itu membuat penangkapannya semakin sulit.
"Ini yang kami tidak habis pikir kenapa buronan bisa ganti nama Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ujar Ali.
Keberadaan Paulus Tannos sebenarnya sempat terdeteksi oleh KPK. Tannos saat itu akan ditangkap di Thailand. Namun, penangkapan itu batal terjadi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kala itu dijabat Irjen Karyoto menjelaskan gagalnya membawa pulang Paulus Tannos ke Indonesia karena persoalan telat terbitnya red notice.