Baca Juga: Diusut Tuntas! Polisi: 2 Tersangka Kasus Kematian Bripda Ignatius Diproses Pidana dan Etik
Pengakuan kemerdekaan dari Belanda penting bagi kedudukan Indonesia, sebab 2 alasan berikut.
Pertama, selama ini negara kincir angin tersebut hanya menganggap hanya menandatangai penyerahan kedaulatan tahun 1949.
Kedua, Pemerintah Belanda belum dan tidak pernah sama sekali secara resmi megakui Proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima PP Hima Persis di Istana Merdeka, Berikut yang Dibicarakannya
Seorang Sarjana Hukum Internasional terkemuka sekaligus mantan pejabat kementerian luar negari Belanda, Herman Burgers dalam karyanya dalam tulisannya What Sovereignity was Transferred to the Republic of Indonesia? (1999) mengungkap bahwa belanda tidak pernah secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.***