Kejagung Ogah Dikaitkan dengan Politik: Pemanggilan Mantan Mendag Lutfi dan Menko Airlangga Murni karena Hukum

- 31 Juli 2023, 19:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana /Dok. Pikiran Rakyat

"Pemanggilan AH (Airlangga Hartarto), itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses, tetapi dengan adanya putusan MA yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum," bebernya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemanggilan M Lutfi dan Airlangga Hartarto tidak dianggap sebagai politisasi.

"Pemanggilan AH (Airlangga Hartarto) dan ML (M Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian. Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik," jelasnya.

Baca Juga: Beragam Jenis Lombanya, Inilah Rekomendasi 11 Lomba 17 Agustusan untuk Kategori Anak-anak, Seru Deh!

Ketut menyebut, pemanggilan tersebut hanya untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ekspor CPO.

"Yang jelas, pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan, siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah