Maraknya Modus Perdagangan Orang Termasuk Organ, Masyarakat Diminta Waspada pada Penipuan Online

- 31 Juli 2023, 06:00 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (KemenPPPA) Ratna Susianawati, soal maraknya perdagangan manusia melalui penipuan online
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (KemenPPPA) Ratna Susianawati, soal maraknya perdagangan manusia melalui penipuan online /Antara/

Pelaku TPPO juga bukan hanya mempengaruhi korban dengan pendidikan yang rendah tetapi juga menyasar orang-orang berpendidikan tinggi.

Data Sistem Informasi Online, Perlindungan Perempuan dan Anak,(Simfoni PPA) mencatat dari tahun 2020-2022 terdapat 1.418, kasus TPPO dengan korban sebanyak 1.581 orang.

 

Sebagaimana dikutip dari Data Global Financial Integrity tahun 2017, yang menunjukan bahwa rata-rata kerugian sekitar Rp 1,6 triliun dihasilkan dari kegiatan-kegiatan transnasional, salah satunya adalah tindak-pindana perdagangan orang.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah