KNPI Mendukung Langkah Kejagung ST Burhanuddin Untuk Menindak Jaksa Penerima Suap

- 28 Juli 2023, 17:23 WIB
KNPI Pulau Morotai Gelar Aksi di Kejati Maluku Utara, Sampaikan Berbagai Kasus, Plt Sekda Morotai Enggan Komentar
KNPI Pulau Morotai Gelar Aksi di Kejati Maluku Utara, Sampaikan Berbagai Kasus, Plt Sekda Morotai Enggan Komentar /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

Diketahui sebelumnya, pada 27 Juni 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menonaktifkan pejabat bintang dua, yakni mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Dia juga mencopot jaksa yang menjadi tata usaha dalam kasus bersangkutan. Selain itu, dua orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus dan satu orang koordinator diberikan sanksi yang sama, termasuk pegawai tata usaha yang melakukan perbuatan tercela juga mendapatkan sanksi tegas.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah