Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, korban bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Bripda Ignatius, lanjut Ramadhan, meninggal dunia akibat perbuatan ataupun kelalaian tersangka Bripda IMS dan Bripka IG.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.
Ia menambahkan, kedua tersangka telah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan terkait kasus ini.
"Terhadap tersangka, yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.
Ramadhan memastikan bahwa Polri tidak ada toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Berikut Kumpulan Kisah Hebat Sejumlah Nabi yang Terjadi di Hari Asyura, Cek Daftarnya Segera!