Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Polisi Usut Penipuan Berkedok Kerja Paruh Waktu

- 27 Juli 2023, 17:31 WIB
Bambang Soesatyo (Bamsoet) : Usut penipuan berkedok kerja paruh waktu
Bambang Soesatyo (Bamsoet) : Usut penipuan berkedok kerja paruh waktu /Dok. MPR/

 

 

JURNAL SOREANG –  Penipuan berkedok kerja paruh waktu di internet yang marak belakangan ini diminta untuk segera diusut polisi.

 

Permintaan ini disampaikan ketua MPR Bambang Soesatyo karena merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja yang menjadi korban.

 

“Saya meminta pemerintah dan kepolisian menelusuri modus yang digunakan dan yang berpotensi digunakan, dan segera menyetop dan menutup celah dilakukannya modus tersebut, serta menginformasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terhindar dari penipuan,” kata Bambang,

Baca Juga: Buka Investasi Bodong Teller BRI Yogyakarta Ditahan Kejati 

Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama kepolisian juga segera memutus akses yang terhubung dengan jaringan penipuan tersebut.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet, juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan kritis terutama saat menerima tawaran kerja yang tidak jelas lembaganya.

 

“Pemerintah juga (agar) mengingatkan masyarakat untuk tetap kritis dan memaksimalkan pencarian kerja pada website atau situs pencarian kerja yang valid dan terpercaya, serta meminta masyarakat untuk tidak mudah mentransfer apapun kepada mereka,” katanya.

Baca Juga: Satgas TPPO Polri Tetapkan 795 Pelaku dan Selamatkan 2.093 Korban 

Terakhir, dia juga meminta pemerintah memperluas kesempatan kerja sekaligus aktif memberi informasi mengenai jalur-jalur dan lembaga-lembaga pencari kerja yang resmi dan terpercaya kepada masyarakat.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa pengguna media sosial membagikan cerita mereka mendapatkan tawaran kerja paruh waktu yang umumnya dikirim melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

 

Dalam tawaran itu, mereka diharuskan memiliki aplikasi Telegram untuk masuk dalam sebuah grup yang berisi pengelola (administrator) dan para pekerja paruh waktu lainnya. Dalam grup itu, admin grup akan memberi tugas, misalnya menonton video di YouTube, mengikuti akun tertentu (subscribe), atau menyukai (like) unggahan tertentu.

Baca Juga: Mensos Risma pada Korban TPPO : Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Besar di LN 

Dari tugas-tugas itu, jika berhasil diselesaikan oleh para pekerja maka mereka mendapatkan imbalan berupa uang yang langsung ditransfer ke rekening. Tugas-tugas itu mulai berubah jadi penipuan saat admin grup meminta para pekerja mengirim uang dengan jumlah tertentu sebagai deposit.

 

Namun, uang yang mereka kirim umumnya tidak kembali, dan admin grup biasanya memberi tugas pun menghilang.​ ***

 

 

 *) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Drs Tri Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah