Dua Oknum Anggota Tembak Bripda Ignatius Hingga Tewas di Bogor, Begini Langkah Polri

- 27 Juli 2023, 15:29 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Humas Polri

Ia menambahkan, kedua tersangka telah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan terkait kasus ini.

"Terhadap tersangka, yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.

Ramadhan memastikan bahwa Polri tidak ada toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Hasil Japan Open 2023, Kamis, 27 Juli 2023, 4 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final, Berikut Daftarnya

"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah