Dua Komisaris PT SBMK itu merupakan bagian dari 10 saksi yang akan diperiksa soal dugaan TPPU Panji Gumilang. Sementara untuk 8 saksi lainnya merupakan pejabat hingga anggota Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dua orang di antaranya merupakan anak dari Panji Gumilang berinisial IP dan AP Keduanaya merupakan ketua pengurus dan sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia. Dilihat di situs website resminya, Panji Gumilang merupakan Presiden Direktur PT SBMK.
Perusahaan agrikultur dan perikanan ini berada di bawah naungan Al-Zaytun. Sebelumnya, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut anak Panji Gumilang, IP dan APU tak hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa.
Dugaan tindak pidana TPPU, korupsi hingga penggelapan itu terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.
"Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi tersebut didapat dugaan penyalagunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," kata Ramadhan dalam keterangannya pada Rabu 26 Juli 2023.
Kasus itu diketahui masih dalam tahap penyelidikan. Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU.