Hari Libur Nasional merupakan hari yang diliburkan secara resmi oleh peemrintah atas suati hari besar, hari keagamaan ataupun hari penting berskala nasional.
Baca Juga: Manfaat Mengajak Anak ke Kebun Binatang, untuk mendapat Pengetahuan, Rugi Jika Tidak Mencoba!
Sedangkan cuti besrama merupakan hari libur yang mengikuti Hari Libur Nasional yang diebrlakukan sesuai kebijakan instansi tempat bekerja.
Untuk Bulan Agustus tahun 2023 sebagaimana dilansir dari SKB 3 Menteri Hari Libru Nasionalnya hanya 1 hari saja yaitu pada tanggal 17 Agustus 2023.
Hari tersbeut merupakan peirngatakan Kemerdekaan RI yang dimeriahkan setiap tahun.
Baca Juga: Penelitian :Tiap Hari Minum Kopi Espresso Bisa Bantu Lawan Alzheimer
Tidak ada jatah cuti bersama yang berkaitan dengan Hari Libur Nasional tersbeut jadi jika dihitung jumlah keseluruhan hari libur hanya 5 hari besrta tanggal merah mingguan.
Untuk mengetahui jumlah sisa keselurhan Hari Libur Nasional dan cuti bersama di tahun 2023 cek daftar berikut ini: