"Sehingga, kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023," tuturnya.
Selain itu, Ketut menepis kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut disebabkan alasan politik.
Pemanggilan Airlangga dinilainya berlandaskan pada kebutuhan penyidik guna mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Baca Juga: Apa Saja yang Sering Ditonton di Netflix? Simak 8 Genre Tontonan yang Paling Populer
Di samping itu, sambung Ketut, hal tersebut juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung, dimana kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana.
Oleh karenanya, pendalaman kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO akan ditelisik dari sisi pelaksanaan kebijakan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang