JURNAL SOREANG - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Pemeriksaan terhadap Airlangga direncanakan berlangsung hari ini, Senin 24 Juli 2023.
Sebelumnya, pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa 18 Juli 2023 lalu, namun ia tidak memenuhi panggilan Kejagung.
Bahkan, Airlangga tidak memberikan konfirmasi apapun kepada Kejagung atas ketidakhadirannya itu.
"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," ungkap Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.
Ketut menambahkan, akibat Airlangga mangkir pada panggilan pertama, maka pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya hari ini.
"Sehingga, kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023," tuturnya.
Selain itu, Ketut menepis kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut disebabkan alasan politik.
Pemanggilan Airlangga dinilainya berlandaskan pada kebutuhan penyidik guna mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Baca Juga: Apa Saja yang Sering Ditonton di Netflix? Simak 8 Genre Tontonan yang Paling Populer
Di samping itu, sambung Ketut, hal tersebut juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung, dimana kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana.
Oleh karenanya, pendalaman kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO akan ditelisik dari sisi pelaksanaan kebijakan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang