Ungkap Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Kabareskrim Polri: Kami Siap Diawasi Dalam Proses Penanganan

- 22 Juli 2023, 18:05 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat memberikan keterangan pers
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus TPPO bermodus penjualan organ ginjal di Kamboja.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, dimana salah satunya merupakan oknum polisi.

"Sampai hari ini, tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Jumat 21 Juli 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah