Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus TPPO bermodus penjualan organ ginjal di Kamboja.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, dimana salah satunya merupakan oknum polisi.
"Sampai hari ini, tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Jumat 21 Juli 2023 lalu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang