Ungkap Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Kabareskrim Polri: Kami Siap Diawasi Dalam Proses Penanganan

- 22 Juli 2023, 18:05 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat memberikan keterangan pers
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus penjualan ginjal di Kamboja.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada Polri.

"Kepada semua pihak, termasuk rekan-rekan dari media yang sering juga menghubungi, sering juga memantau kami," ucap Wahyu dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Kasus TPPO Penjualan Ginjal: Oknum Imigrasi Loloskan Keberangkatan Calon Korban ke Kamboja

Pihaknya mengaku siap untuk diawasi selama proses penanganan kasus TPPO penjualan ginjal tersebut, mengingat ada oknum Polri dan oknum petugas imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami siap untuk diawasi dalam proses penanganannya (kasus TPPO) karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami, sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

"Kami juga mohon kepada rekan-rekan media, apabila ada informasi-informasi, ada hal-hal yang perlu disampaikan, silakan disampaikan sehingga nanti akan segera kita tindak lanjuti," sambung Wahyu.

Baca Juga: Guru Minta Maaf Videonya Viral, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Unggah Pesan Haru dan Berikan Pembelaan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x