Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, pihaknya saat ini fokus menganalisa rekening milik Panji Gumilang.
"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ucap Whisnu dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Tes IQ : Diantara Kumpulan Sapi pada Gambar Temukan Anjing yang Menyamar Dalam Waktu 25 Detik
Setelah analisa rekening rampung, lanjutnya, pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan baru akan mulai dijadwalkan.
"(Nantinya) baru pemanggilan saksi-saksi," imbuh Whisnu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang