JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Terkait hal ini, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah saksi.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," ungkap Whisnu dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023.
Baca Juga: Gaya KH Ma’ruf Khozin Berdakwah Melalui Facebook
Namun, Whisnu belum dapat menyampaikan lebih jauh tentang identitas para saksi yang akan dipanggil untuk dikonfirmasi.
Ia hanya mengatakan, saksi yang direncanakan untuk dimintai konfirmasi tersebut masih dalam koordinasi penyidik.
"Nanti, masih dikoordinasikan," ucap Whisnu.
Baca Juga: Tes IQ : Diantara Kumpulan Sapi pada Gambar Temukan Anjing yang Menyamar Dalam Waktu 25 Detik