JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Terkait hal ini, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah saksi.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," ungkap Whisnu dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023.
Baca Juga: Gaya KH Ma’ruf Khozin Berdakwah Melalui Facebook
Namun, Whisnu belum dapat menyampaikan lebih jauh tentang identitas para saksi yang akan dipanggil untuk dikonfirmasi.
Ia hanya mengatakan, saksi yang direncanakan untuk dimintai konfirmasi tersebut masih dalam koordinasi penyidik.
"Nanti, masih dikoordinasikan," ucap Whisnu.
Baca Juga: Tes IQ : Diantara Kumpulan Sapi pada Gambar Temukan Anjing yang Menyamar Dalam Waktu 25 Detik
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, pihaknya saat ini fokus menganalisa rekening milik Panji Gumilang.
"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ucap Whisnu dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Tes IQ : Diantara Kumpulan Sapi pada Gambar Temukan Anjing yang Menyamar Dalam Waktu 25 Detik
Setelah analisa rekening rampung, lanjutnya, pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan baru akan mulai dijadwalkan.
"(Nantinya) baru pemanggilan saksi-saksi," imbuh Whisnu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang