Semuanya dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap mereka.
Tak hanya itu, tambah Dodi, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari Kampung Boncos.
Barang bukti tersebut antara lain 8 bong, 3 cangklong, 1 alat timbangan, 5 korek api gas, dan 80 butir obat keras merek Tramadol.
Baca Juga: Bisa Jadi Kaya Raya! Inilah Para Pemilik Weton yang Akan Didatangi Oleh Rezeki Tanpa Henti
"Kegiatan Ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Boncos," pungkas Dodi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang