Polisi Gerebek Kampung Boncos Palmerah Jakbar, 7 Orang Positif Narkoba Diamankan

- 19 Juli 2023, 19:25 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pikiran rakyat

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa 18 Juli 2023.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, penggerebekan itu terkait dengan kasus narkoba.

Dalam penggerebekan, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan 7 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa?

"Razia narkoba di Kampung Boncos, telah diamankan 7 orang ke Polsek Palmerah, diduga pengguna narkoba," ungkap Dodi dalam keterangannya, Rabu 19 Juli 2023.

Dodi menuturkan, pihaknya menerjunkan 25 personel untuk menggerebek Kampung Boncos guna menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Ketujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut berinisial F, I, O, C, DP, D, dan B.

Baca Juga: 2 Weton Luar Biasa ini Akan Jadi Wong Sugih Karena Rezeki Akan Datang Dari Segala Arah

Semuanya dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap mereka.

Tak hanya itu, tambah Dodi, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari Kampung Boncos.

Barang bukti tersebut antara lain 8 bong, 3 cangklong, 1 alat timbangan, 5 korek api gas, dan 80 butir obat keras merek Tramadol.

Baca Juga: Bisa Jadi Kaya Raya! Inilah Para Pemilik Weton yang Akan Didatangi Oleh Rezeki Tanpa Henti

"Kegiatan Ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Boncos," pungkas Dodi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah