Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan Rp5 Miliar, Polisi Bakal Panggil Saksi dan Pelapor

- 18 Juli 2023, 16:59 WIB
Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan Rp5 Miliar, Polisi Bakal Panggil Saksi dan Pelapor
Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan Rp5 Miliar, Polisi Bakal Panggil Saksi dan Pelapor /Tangkap layar kanal Youtub Mario Teguh TV

JURNAL SOREANG - Laporan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana promosi skincare yang dilakukan motivator Mario Teguh masih didalami pihak kepolisian.

Dalam laporannya, korban bernama Sunyoto Indra Prayitno mengaku mengalami kerugian dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

laporan polisi (LP) itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

Baca Juga: Baca Sore ini! Doa Akhir Tahun Hijriyah versi Arab Latin dan Terjemahnya, Simak Juga Batas Waktu amalannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait hal ini.

"Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan dengan proses pemanggilan terhadap pelapor maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Meski begitu, Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara rinci perihal teknis dari proses penanganan laporan tersebut.

Baca Juga: Hasil Korea Open 2023, Selasa, 18 Juli 2023, Satu Ganda Putra Indonesia ke 16 Besar, Dua Lainnya Tersingkir

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x