Kasus di Ponpes Al Zaytun Berlangsung Selama 20 Tahun, Mahfud MD: Sekarang Tuntaskan!

- 12 Juli 2023, 16:18 WIB
Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers
Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyoroti kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlangsung selama puluhan tahun.

Terkait hal ini, ia memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

"Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga: Keren! 3 Desa di Maluku Utara Ini Masuk Kategori Desa Terindah, Desa Galo-Galo Masuk ADWI 2023

Mahfud menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun memang kerap muncul dan menjadi sorotan publik, namun kemudian meredup.

"Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau Pemilu, muncul lagi. Sekarang selesaikan!" tegasnya.

Ia menambahkan, walau Panji Gumilang tengah dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, Ponpes Al Zaytun tidak akan ditutup atau dijatuhi sanksi.

Baca Juga: Daniel Ricciardo Gantikan Pembalap Berdarah Indonesia, Langkah Awal Pembalap Alpha Tauri ke Red Bull?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x