Polri Bakal Gelar Perkara Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang: Tunggu Hasil Puslabfor

- 12 Juli 2023, 15:41 WIB
Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. /PMJ News

Nantinya, lanjut Ramadhan, hasil dari uji Puslabfor akan disertakan dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli untuk proses gelar perkara penentuan tersangka.

 Baca Juga: Tes IQ : Buktikan Anda Cerdas Dengan Menemukan Angka yang Hilang pada Tabel, Dalam Waktu 15 Detik

"Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tegasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x