Ustaz Jeje yang juga Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) meminta, penolakan masyarakat terhadap agenda LGBT itu, jangan digiring kepada opini pertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan.
“Tetapi sebagai kewajiban dan tanggungjawab warga negara untuk menegakkan akidah agama dan norma yang dilindungi oleh negara,”ungkap Ustaz Jeje.
Menurutnya, acara ini sungguh tidak sejalan dengan nilai agama dan Pancasila serta semangat bangsa Indonesia yang melestarikan keberlangsungan manusia dan peradaban.
“Itulah sebabnya, Persatuan Islam (Persis) meminta Pemerintah dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan semua pihak yang berwenang agar tidak memberikan peluang atas kegiatan-kegiatan yang akan merusak ideologi, norma agama, dan moralitas anak bangsa,” pungkasnya.***