Diberitakan sebelumnya, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa 27 Juni 2023 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara terhadap Johnny G Plate telah terdaftar dengan nomor 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst.
Sidang perdana tersebut akan dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri yang dikawal dua Hakim Anggota, yakni Rianto Adam Pontoh dan Sukarton.
"Sudah, Majelis Pak Fahzal Hendri Ketua Majelis. Sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," ujar pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo dalam keterangannya, Rabu 21 Juni 2023 lalu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang