Kasus Dugaan Penyebaran Hoax Denny Indrayana Naik ke Penyidikan, Polisi Bakal Lakukan Hal Ini

- 27 Juni 2023, 20:46 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto /PMJ News

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW," ucap Shandi dalam keterangannya, Jumat 2 Juni 2023 lalu.

Yang menjadi terlapor dalam laporan polisi tersebut adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Baca Juga: Jarang Diketahui Banyak Orang, Inilah Manfaat Daging Sapi untuk Kesehatan Sungguh Luar Biasa

Sementara barang bukti yang disertakan dalam laporan antara lain 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 GB.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah