Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Baru Langkah Awal

- 27 Juni 2023, 20:28 WIB
Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Baru Langkah Awal
Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Baru Langkah Awal /Biro pers setpres /

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat, Ini Tanggapan Korban dan Keluarga

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa langkah yudisial tetap bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Namun, saat ini Presiden menekankan untuk melaksanakan langkah non-yudisial guna menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

“Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan,” ucap Presiden.

 

“Tetapi kita ingin yang non-yudisial dulu yang bisa bergerak kita langsung selesaikan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah