Bareskrim Polri Periksa Kemenag dan MUI Terkait Kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu

- 26 Juni 2023, 18:55 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan /PMJ News

Pemeriksaan serupa, paparnya, akan dilanjutkan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya.

Pengumpulan keterangan-keterangan tersebut, lanjut Agus, nantinya dapat digunakan untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Polemik Al Zaytun, Presiden Jokowi Perintahkan Menko Polhukam dan Menag Lakukan Hal Ini

"Penetapan tersangka dalam perkara tersebut bisa dilakukan setelah dilakukannya pengumpulan keterangan dari berbagai pihak," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah