Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun, Kabareskrim Polri Bakal Lakukan Hal Ini

- 26 Juni 2023, 18:41 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus diselidiki pihak kepolisian.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.

Hal tersebut, paparnya, disampaikan Panji dalam sejumlah video yang sudah terunggah atau di-upload di berbagai media sosial.

Baca Juga: Pembangunan Tahap 2 Morotai Mall Habiskan Anggaran Rp10 Milyar, Ini Penjelasan Kabid Dinas Perindagkop

Namun dalam kasus ini, Agus menekankan bahwa pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.

“Ya, secara sepintas dari apa yang di-upload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapi kan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin 26 Juni 2023.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan terkait ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Polemik Al Zaytun, Presiden Jokowi Perintahkan Menko Polhukam dan Menag Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah