JURNAL SOREANG - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus diselidiki pihak kepolisian.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.
Hal tersebut, paparnya, disampaikan Panji dalam sejumlah video yang sudah terunggah atau di-upload di berbagai media sosial.
Namun dalam kasus ini, Agus menekankan bahwa pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.
“Ya, secara sepintas dari apa yang di-upload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapi kan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin 26 Juni 2023.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan terkait ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Polemik Al Zaytun, Presiden Jokowi Perintahkan Menko Polhukam dan Menag Lakukan Hal Ini