JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terus diusut pihak kepolisian.
Dalam penanganan kasus ini, Bareskrim Polri bakal menggandeng sejumlah pihak, diantaranya tokoh agama.
Aparat keamanan siap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.
Baca Juga: Wah! 28 Calon Bawaslu Morotai Lulus Administrasi, Akadesi Unipas Mendominasi
"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Minggu 25 Juni 2023.
Ia memastikan, pihaknya akan melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.
Baca Juga: Tes IQ: Cobalah Temukan Hal yang Aneh pada Gambar Tersebut, Buktikan Jika Anda Memiliki Mata Elang
"Kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.***