Uang Pungli Oknum Petugas Rutan KPK Rp4 Miliar Diduga Ditampung Pihak Ketiga

- 21 Juni 2023, 17:10 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan /Dok. Pikiran Rakyat

KPK tengah mendalami modus penerimaan pungli oknum petugas rutan tersebut, termasuk peruntukannya.

Karenanya, KPK akan menelusuri potensi pemberian fasilitas ataupun keistimewaan lain di dalam rutan dari penerimaan pungli oknum petugas tersebut.

"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut, karena secara SOP, kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat," tegas Ali.

Baca Juga: Cara Download Bukti Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Tahap 1, Dipakai untuk Syarat Daftar Ulang

"Makanya, kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa, dalam tanda kutip, yang diberikan. Kalau kemudian betul ada dugaan pidananya, seperti apa itu, masih kami dalami," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah