Komisi III Minta KPK Evaluasi Sistem Pengawasan di Dalam Rutan, KPK: Sudah Melakukan Pergantian Petugas

- 21 Juni 2023, 11:29 WIB
Polri menggelar Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu 12 April 2023
Polri menggelar Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu 12 April 2023 /PMJ News

Ali mengungkapkan pergantian personel rutan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.

"Itu kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK.

Baca Juga: Bimtek Tahap 1 Penyusunan Masterplan Smart City Ciamis, Begini Penjelasan Kementrian Kominfo RI

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu.

Menurut dia, siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah