JURNAL SOREANG - Pemerintah lewat Kementeran Agama RI telah menetapkan hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.
Menyusul penetapan Idu Adha 2023 pemerintah secara resmi menetapkan tambahan hari libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terdahulu, Lebaran Idul Adha 2023 memiliki jatah Libur Nasional 1 hari tanpa cuti bersama.
Tetuang dalam SKB 3 Menteri terbaru yang menjelaskan perubahan kedua atas keputrusan 3 Menteri yaitu: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1006 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, membuat sejumlah perubahan mengenai libur Hari Raya Idul Adha 2023.
Baca Juga: Bahaya Banget! 3 Efek Samping Tiduran Setelah Makan, Salah Satunya Adalah Mengganggu Tidur
Pemerintah juga menjelaskan mengenai pertimbangan perubahan hari libur Idul Adha 2023 yang mendapatkan tambahan menjadi 3 hari.
"Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan bersama anak dan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari raya Idul Adha 2023," penjelasan SKB 3 Menteri terbaru.
Keputusan tersebut mulai diberlakukan pada tanggal pembuatan penetapan keputusan, 16 Juni 2023.
Kapan saja Libur Idul Adha 2023