Gak Nyangka! Sosok Anggota Polri Diduga Sewakan Rumah untuk Tampung Korban TPPO Ternyata Mantan Kapolres

- 20 Juni 2023, 14:40 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi akan memeriksa anggota yang rumahnya digunakan sebagai tempat penampungan diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.

Sosok anggota Polri itu ternyata merupakan Mantan Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Laksa Widiyana.

Polisi mengungkap, rumah AKBP Laksa dijadikan tempat penampungan untuk 24 orang yang diduga menjadi korban TPPO.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Hits di Kota Bandung yang bisa Dikunjungi saat Liburan Sekolah Tiba. Salah Satunya Taman Vanda

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, terkait hal ini, AKBP Laksa akan segera diperiksa.

"Jadi terkait anggota Polri ya berpangkat Pamen (Perwira Menengah), itu akan dilakukan pemeriksaan ya," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Senin 19 Juni 2023.

Ramadhan menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan perihal AKBP Laksa diduga terlibat dalam kasus TPPO atau hanya menyewakan rumah yang ternyata dijadikan tempat penampungan korban.

Baca Juga: Saksi Anak AG Batal Dihadirkan Dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Hari Ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x