JURNAL SOREANG - Sidang perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 20 Juni 2023.
Agenda persidangan yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan sejumlah saksi, antara lain Anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, dan Alberto Fernando.
Namun berdasarkan keterangan kuasa hukum Anak AG, Mangatta Toding Allo, kliennya batal dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang hari ini.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," ucap Mangatta Toding dalam keterangannya, Selasa 20 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dilanjutkan pada Selasa 20 Juni 2023.