Waspada! Komplotan Penipu Perhiasan Emas Palsu Beraksi di Tangerang, Korban Rugi Rp84,7 Juta

- 19 Juni 2023, 20:55 WIB
Waspada! Komplotan Penipu Perhiasan Emas Palsu Beraksi di Tangerang, Korban Rugi Rp84,7 Juta
Waspada! Komplotan Penipu Perhiasan Emas Palsu Beraksi di Tangerang, Korban Rugi Rp84,7 Juta /PMJ News

Korban merasa terkejut karena berdasarkan hasil pengecekan ulang, emas yang dijual AG ternyata palsu.

"Pada hari yang sama menjelang malam, pelaku mendatangi tokonya dengan niatan akan menjual emas yang diduga palsu berupa kalung rantai. Mengetahui hal tersebut, pemilik toko mengamankan AG dan melapor ke Polsek Pagedangan," bebernya.

Setelah mengamankan AG, pihaknya lantas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 pelaku lainnya di wilayah Depok dan 1 lagi di Ciputat.

Baca Juga: Capaian! DPUPRP Ciamis Klaim Kemantapan Jalan di Tahun 2023 Sudah 85 Persen

Akibat aksi penipuan tersebut, Seala menuturkan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp84.770.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah