Pasalnya, Anak AG masih mengingat masih terbilang di bawah umur sehingga memerlukan pendampingan di persidangan.
Baca Juga: Jarang Disadari! 5 Kebiasaan Kurang Sehat ini Bisa Menyebabkan Obesitas, Apa Saja Ya?
"Perlu diketahui juga terhadap saksi anak AG. Jadi saudara perhatikan mungkin harus ada pendamping, baik orang tuanya atau siapa untuk mendampingi, supaya tidak bolak balik," ucap Hakim Alimin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang