Sebelumnya diberitakan, DPD KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan pulau Morotai Senin, 12 Juni 2023.
Baca Juga: Didominasi Sekolah Negeri, Ini 20 SMA Terbaik di Malang, Rekomendasi PPDB Jatim 2023
Dalam aksi tersebut KNPI mengungkapkan kasus Korupsi Kepala BPKAD Surani Antarani di tahun 2019 saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Terkait dengan kasus korupsi fiber 18 unit senilai 2M yang tidak layak pakai pada tahun 2019-2020 lalu, masa jabatan Suriani Antarani waktu itu,"bungkap Koordinator aksi Ekal.
Suriani Antarani diduga kuat terlibat di dalam kasus korupsi pengadaan fiberglass 1,5 GT.
Menurutnya, keterangan dari Nelayan di Kecamatan Morotai Timur Desa Sangowo itu cukup besar sehingga mereka menduga pengadaan fiberglass 1,5 GT sebagian anggarannya telah disulap.
"Oleh sebab itu, KNPI mendesak keras kepada pihak Kejari Morotai, Kejati Malut dan BPK Malut segera periksa Surani Antarani," tegasnya.
Selain itu, Ketua KNPI Muhammad Akbar Mangoda mengatakan Pejabat Koruptor tidak pantas menjadi sebagai plt Sekda.
Tidak hanya itu. kata Akbar, beberapa proyek yang diduga ada indikasi merugikan uang negara diantranya proyek pembangunan Gedung rektorat dan laboratorium Universitas Pasifik Morotai tahun 2019-2021.