JURNAL SOREANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah terkait penurunan kualitas udara.
Disinyalir, selain sektor emisi atau gas buang, datangnya musim kemarau juga turut berkontribusi dalam penurunan kualitas udara di DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Pemprov DKI akan memperketat penerapan uji emisi dan ganjil genap sehingga sumber polusi dari sektor transportasi akan berkurang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, sumber emisi dibagi menjadi dua, yaitu lokal dan regional.
"Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi, baik yang berasal dari sumber lokal seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta," ucap Asep dalam keterangannya, Jumat 16 Juni 2023.
Asep melanjutkan, wilayah DKI Jakarta mulai memasuki musim kemarau dari Mei 2023 sampai dengan Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Jangan Lupa! Berikut Jadwal dan Persyaratan PPDB Kabupaten Bandung Tingkat SMP Tahun 2023-2024