Si Kembar Rihana Rihani Jadi Buronan, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini

- 17 Juni 2023, 14:20 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini terkait dengan kasus penipuan modus pre-order iPhone yang menjerat keduanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat keberadaan Si Kembar.

Baca Juga: 5 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Seblak agar Ginjal Anda Sehat

"Kami imbau, apabila yang melihat, segera melapor kepada kami," ucap Panjiyoga dalam keterangannya, Kamis 15 Juni 2023.

"Dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," tambahnya.

Panjiyoga menyampaikan terkait kabar bahwa Si Kembar ingin datang ke Polda Metro Jaya, namun tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Baca Juga: Berkedok Warung Kelontong di Depok, Kasus Peredaran Obat Terlarang Dibongkar Polisi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x