JURNAL SOREANG - Kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Julkifli Ibrahim akhirnya angkat bicara soal dirinya yang dinilai membuat kebijakan yang dianggap mempersulit para sopir kendaraan roda tiga (Bentor).
"Iya benar pihaknya tidak mengijinkan para sopir bentor untuk masuk ke area pasar dan terminal. Tapi hal ini dilakukan tidak di seamu para sopir bentor tetapi hanya dilakukan bagi para sopir yang belum melakukan perpanjangan izin operasi bukan kir," kata dia saat di temaui Jurnal Soreang didepan kantor Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Kamis 15 Juni 2023.
Hal ini dilakukan pihaknya agar para sopir bentor yang belum melakukan perpanjangan izin operasi bisa tertip.
"Dengan harapan agar mereka tertip. Pihaknya mengeluarkan kebijakan ini berdasarkan Perbub Nomor 10 tahun 2013 tentang angkutan bentor ini yang dimana mengharuskan setiap enam bulan harus melakukan perpanjangan izin operasi," katanya menjelaskan.
Tetapi kenyataannya, lajut dia, para sopir bentor kita di morotai ini disetiap enam bulan tidak banyak yang melakukan perpanjangan izin operasi. Bahkan hampir tidak meningkat tapi menurun.
"Kenyataannya tong pe Tamang-tamang sopir bentor ini bawah disetiap enam bulan tidak melakukan kir bukannya bertambah tapi justru menurun," pungkasnya.
Dikatakan, yang belum melakukan perpanjangan izin operasi masih ada kurang lebih seratus.